Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, 1,96 gram Sabu Diamankan Dari Tempat Tinggalnya

    Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, 1,96 gram Sabu Diamankan Dari Tempat Tinggalnya
    Kedua Pasangan yang bukan suami istri saat diperiksa Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram, (16/04/2024)

    Mataram NTB - Sepasang Pasangan yang bukan suami istri digerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat tengah asyik mengkonsumsi Narkoba di rumah Kontrakannya di Sebuah Perumahan di Desa Ranjok Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, (16/04/2024) pukul 00:30 Wita dini hari tadi.

    Keduanya saat diperiksa mengakui saat ditangkap tengah menghisap Narkoba yang dibawa oleh temannya beberapa saat sebelum tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan.

    Saat awak media melakukan Konfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH. menceritakan perihal pengungkapan tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika diwilayah hukum Polresta Mataram.

    “Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa seorang perempuan dan laki-laki yang tinggal disalah satu rumah diperumahan tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta sabu. Atas informasi tersebut kami mengeluarkan surat perintah penangkapan, ”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram di ruang kerjanya, Selasa (16/04/2024) siang ini.

    “Kami mengamankan kedua pasangan yang bukan suami istri tetapi tinggal serumah ini saat mereka tengah asyik mengkonsumsi Sabu, ”imbuhnya.

    Keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari hasil penggeledahan diamankan 1, 96 gram Sabu, kemudian beberapa alat konsumsi sabu seperti pipet modifikasi, bong serta peralatan lainnya juga ikut diamankan. Tidak hanya itu perlengkapan penunjang penjualan Narkoba seperti timbangan elektrik, klip kosong juga ikut diamankan.

    Kedua pasangan Bukan Suami Istri yang diamankan yakni MAA, Pria 25 tahun asal Kecamatan Ampenan dan BM, Perempuan 29 tahun asal Kecamatan Sakra Lombok Timur. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bayan Sambang Warga...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami